PSAK 24 revisi 2013 telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 19 Desember 2013. PSAK baru ini merivisi PSAK 24 revisi 2010. Sejak tahun 1994 dengan nama PSAK 24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun, PSAK ini telah berubah 3 kali yaitu tahun 2006, 2010 dan terakhir 2013.
PSAK No. 27 (Revisi 1998) tentang AKUNTASI PERKOPERASIAN telah disetujui dalam rapat Komite Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 10 Juli 1998 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 4 September 1998. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material (immaterial items). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 ... menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30 tentang Akuntansi Sewa Guna Usaha, yang telah disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat lkatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994. IMBALAN KERJA - IMBALAN KERJA Pernyataan Standar … PSAK-24-Imbalan-Kerja-revisi-2013-12092014.pptx What students are saying As a current student on this bumpy collegiate pathway, I stumbled upon Course Hero, where I can find study resources for nearly all my courses, get online help from tutors 24/7, and even share my old projects, papers, and lecture notes with other students.
PSAK-24-Imbalan-Kerja-revisi-2013-12092014.ppt Revisi pada komponen keuntungan/kerugian atas penyelesaian: PSAK 24 R 2013 PSAK 24 R 2010 Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian terdiri dari: Perubahan yang terjadi dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti. Perubahan yang terjadi dalam nilai wajar aset program. Keuntungan dan kerugian aktuaria dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya (PDF) Pengungkapan Pengelolaan Imbalan Kerja di Indonesia Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keua ngan No. 24 (PSAK 24) revisi tah un 2013 dinyatakan . bahwa pengelolaan dana pensiun ini memiliki dua jenis program. Perta ma, program iuran p asti . AMENDEMEN PSAK 24 - IAI Global DE Amendemen PSAK 24 tentang Amendemen, Kurtailmen atau Penyelesaian Program merupakan adopsi dari Amendments to IAS 19 Plan Amendment, Curtailment or Settlement yang berlaku efektif 1 Januari 2019. Tanggapan akan sangat bermanfaat jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. DE Amendemen PSAK 24
PSAK 24 AKUNTANSI IMBALAN KERJA - Website Staff UI 5 Imbalan Kerja Jangka Pendek -1 •Imbalan Kerja Jangka Pendek adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang diharapkan akan diselesaikan seluruhnya dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa. Pengakuan dan Pengukuran • Ketentuan utamauntuk semua Imbalan Kerja Jangka Pendek: Ketika pekerja telahmemberikanjasanyakepada entitas dalam … Workshop - PSAK-24 Pemahaman atas isi PSAK 24 Imbalan Kerja Revisi 2013 & perbedaannya dengan versi sebelumnya. Sebagai pengetahuan untuk membangun early warning kepada para pelaku usaha akibat berlakunya PSAK No. 24 Revisi 2013 dengan memahami dampaknya terhadap Laporan Keuangan Perusahaan baik dalam Profit & Loss maupun Balance Sheets. PSAK 10 ; Imbalan Kerja | Dianapermatasari's Blog IMBALAN KERJA ( Revisi PSAK NO. 24 ) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.24 (Revisi 2004) Ikatan Akuntan Indonesia (2004) dalam bukunya Standar Akuntansi Keuangan, menjelaskan mengenai PSAK no.24 “Imbalan Kerja” antara lain sebagai berikut: (01) Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja.
PSAK 24 (IMBALAN KERJA) - Padma Radya Aktuaria - Konsultan ... Jadi, ada kemungkinan di saat PSAK 24 (Revisi 2010) ini mulai berlaku di tahun 2012 nanti, versi Internasionalnya, IAS 19, sudah berubah menjadi versinya yang baru sehingga Beban dan Kewajiban Imbalan Kerja masih tetap akan berbeda antara PSAK 24 … Blog calon sarjana: Daftar isi PSAK Untuk daftar isi PSAK bisa dilihat dibawah ini PSAK No. 1 Penyajian laporan keuangan ( Revisi 2013) download disini LIABILITAS JANGKA PENDEK Assalamualikum wr.wb Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang LIABILITAS JANGKA PENDE . Analisis Pengakuan, Pengukuran dan Pengungkapan Imbalan ...
Sep 02, 2014 · Entitas harus menerapkan PSAK 24 secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25, kecuali bahwa: Entitas tidak perlu menyesuaikan nilai aset tercatat diluar ruang lingkup PSAK ini untuk perubahan beban imbalan kerja yang termasuk dalam nilai tercatat sebelum tanggal penerapan awal.